SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , , , , » Safiudin (Peneliti STAIN Al-Fatah): Perkeruh Situasi Kerukunan Agama di Papua

Safiudin (Peneliti STAIN Al-Fatah): Perkeruh Situasi Kerukunan Agama di Papua

Written By Voice Of Baptist Papua on January 3, 2012 | 6:18 PM

Welesi wamena papua
Jayapura, (Suara baptis papua), Menurut  Safiudin dan para peneliti STAIN Al-Fatah yang di publikasikan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama, (10/10/2011) lalu, bahwa Papua adalah milik tanah islam adalah peneliti sepihak dan tanpa dasar.
Lanjutnya, kata Safiudin, karena saat ini mereka dihadapkan pada suatu kenyataan bahwa kuantitas penduduk pendatang muslim semakin lama makin bertambah.

Ade Yamin, yang juga peneliti STAIN Al-Fatah, Jayapura, dalam makalahnya berjudul "Dani Muslim di Tengah Benturan Peradaban", membantah anggapan itu. Menurutnya orang yang pertama membawa Islam ke Papua adalah Syekh Abdurrauf yang  merupakan putra ke-27 dari Waliyullah Syekh Abdul Qadir Jaelani dari kerajaan Samudra Pasai, yang telah mengutus Tuan Syekh Iskandar Syah untuk melakukan perjalanan dakwah ke Nuu War (Papua) sekitar abad XIII, tepatnya 17 Juli 1224.

Juga klaim bahwa, masuknya zending Kristen C.W. Ottow dan G.J. Geissler juga atas jasa umat Islam. "Kedua orang itu yang mengantarkan ke Papua umat Islam. Ini juga harus diketahui", kata Ketua AFKN Ustadz Fadzlan Garamatan yang di lansir Berita Suara-islam.com

Masuknya  Kristen Protestan pertama kali di daerah Manokwari yaitu ketika dua orang missionaris Jerman bernama C.W. Ottow dan G.J. Geissler mendarat dan kemudian menjadi pelopor kegiatan missionaris di sana terjadi pada tahun 1855.

Papua mempunyai sejarah peradaban yang panjang dari sebelum agama masuk ke papua. sehingga ide islamisasi dan penyebaran agama tertentu terhadap kaum agama minoritas adalah melanggar hak kejakinan dan tidak bisa di benarkan.

Saat ini kenyataan riil membuktikan bahwa papua sedang terjadi penyebaran agama tertentu dengan kekuatan Negara. karena para migram kaum islam masuk ke papua tidak sedikit jumlahnya. ini di buktikan dengan banyak bangunan mesjid dan kegiatan islamisasi yang di pasilitasi oleh para pihak berkepentingan.

Para umat Kristen di papua tidak bisa melihat hal ini terus terjadi, mestinya harus melakukan berbagai tindakan agar jangan terjadi konflik  agama di papua.

Apa lagi papua berlaku daerah otonomi khusus sehingga, penyebaran agama tertentu harusnya di batasi melalui perdasus dan perdasi dan ini tanggung jawab MRP dan DPR.

Contonya saja, di aceh, tanah jawa dll, Umat Kristen sulit membangun Gereja, Gerejapun di bakar dan di bongkar dengan alasan Ijin bangunan, padahal Indonesia berlaku 5 agama, hal ini tidak bisa biarkan, para pejabat Kristen harus mengabil sikap tegas dan jelas atas islamisasi papua.

Sebelumnya juga, dengan alasan separatis Forum Umat Islam (FUI) meyeruhkan Jihad di papua, Seruan jihad ini di lontarkan oleh Mantan Ketua YLBHI, Munarman, di Kantor Kemenhan, Jakarta, Jumat (23/12/2011). dilihat dari misi FUI sesungguhnya bagian dari islamisasi di papua, alasa separatis hanyalah slogan belaka.

Umat Islam dari berbagai penjuru tanah air akan disiapkan untuk berhijrah dan berjihad ke Papua dan Maulu untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan wilayah NKRI.

Dengan pernyataan ini, kami menghimbau agar para pemuda gereja papua jelih melihat ini, hal ini tidak main-main, kenyataan demikian sehingga tidak tertutup kemungkinan papua akan terjadi islamisasi, apalagi mereka di dukung oleh kekuatan Negara.
Harapan ini tidak terjadi, karena papua adalah tanah damai dan tanah yang di berkati Tuhan.

Editor: turius wenda (FGPBP)
Share this article :

9 comments:

  1. Saya sependapat dengan saudara Turius Wenda, tapi saya mau tanya bahwa masyarkat Papua mana yang sekarang ini menjadi pemganut agama Islam ? Seperti yang saya pantau,masyarakatnya pak Turius yang semakin banyak penganut Islam itu, jadi sejauh mana peran pemuda Dani untuk menyikapi hal ini. Saya rasa daerah Papua lain tidak ada penganut Islam ini kecuali Wilayah Wamena dan Fak-fak. Terima kasih.

    ReplyDelete
  2. jangan pindah agama krn kebutuhan jasmani (makan, minum,pake & alasan duniawi lainnya, mis.: kemananan, dll), krn agama hanya menjamin perkembangan iman & kehidupan akhirat jd sekali beragama hrs diprtahankan.Beralih kepercayaan & iman dgn bbrp alasan di atas akn membuat kt berdosa selama2nya hingga akhirat,NERAKA tempat abadinya.TK

    ReplyDelete
  3. Dengan Tidak Megurangi Rasa Hormat Saya Kepada Sdr. Turius Wenda, izinkan saya untuk memberikan jawaban. Tdk ada maksud lain kecuali dlm konteks Perdamaian. Setiap Peneliti, kegiatan penelitian atas suatu masalah dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah yg akan diteliti.Tujuan tersebut dpt dimaknai dari beberapa analisis yang saya kemukakan. Disana tergambar bagaimana solusi untuk menciptakan keharmonisan antar umat beragama, dengan mengacu pada pendapat Abdul Aziz Usman Alwaridji, seorang pegiat perdamaian Antar-Agama. Hans Kung sebagai pemerhati perdamaian antar agama, juga menjadi bahan bacaan saya. Pemilihan Acuan itu krn saya tahu bahwa mereka adalah pejuang perdamaian agama.

    Pertama. Kalimat pd hlm 13 paragraf pertama dalam Buku ACIS 11, bukan sebagai “kalimat pernyataan” tetapi suatu deskrpsi fakta. Kalimat deskripsi fakta berbeda dengan kaimat pernyataan. Pernyataan dlm tulisan ilmiah merupakan hasil dari rangkaian interpretasi data lapangan. Kalau dibaca tulisan saya dari awal hingga akhir, mudah dipahami tujuan dari tulisan ini, kalau menghadiri acara persentase saya,disana saya sampaikan bahwa pola hubungan antara Islam-Kristen di Papua dapat menjadi contoh untuk daerah lain.

    Kedua. pd halaman 6, kalimat itu bukan pendapat tetapi kutipan.
    Jadi, tdk ada penyataan saya untuk mengatakan bahwa “Papua Adalah Milik Tanah Islam”.
    Walaupun kalimat dalam paragraf tersebut tidak menggunakan kutipan, tetapi kalimat itu mengacu pada halaman 6. Pada halaman 6 paragraf 4 dan 5 saya mengutip dari Muridan S.Widjojo dan Ali Atwa, dengan nomor catatan kali 9 dan 10. Kalau dibaca sub-judul serta beberapa paragraf sebelum hlm dalam 6 tersebut, merupakan deskripsi fakta, dan bukan pernyataan.

    Ketiga. Pernyataan “karena saat ini mereka dihadapkan pada suatu kenyataan bahwa kuantitas penduduk pendatang muslim semakin lama makin bertambah” dianggap oleh sdr. Turius Wenda sbg pernyataan saya. Saya harap dapat dibaca kembali tulisan saya, secara menyeluruh. Apakah ada pernyataan dari saya untuk mengatakan kalimat tersebut?. Karena tulisan ilmiah tdk dpt dipahami hanya dgn membaca sebagian dari isi tulisan.

    Keempat. Yang memberikan tanggapan kritik terhadap tulisan saya juga dari salah satu pengurus organisasi Islam tertentu karena merasa disinggung waktu diluar forum diskusi ACIS, tetapi saya katakan bahwa silahkan baca hasil penelitian oleh Internasional Crisis Group. Saya mengutip dari laporan hasil penelitian.

    Terimahkasih,

    ReplyDelete
  4. Dengan Tidak Megurangi Rasa Hormat Saya Kepada Sdr. Turius Wenda, izinkan saya untuk memberikan jawaban. Tdk ada maksud lain kecuali dlm konteks Perdamaian. Setiap Peneliti, kegiatan penelitian atas suatu masalah dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah yg akan diteliti.Tujuan tersebut dpt dimaknai dari beberapa analisis yang saya kemukakan. Disana tergambar bagaimana solusi untuk menciptakan keharmonisan antar umat beragama, dengan mengacu pada pendapat Abdul Aziz Usman Alwaridji, seorang pegiat perdamaian Antar-Agama. Hans Kung sebagai pemerhati perdamaian antar agama, juga menjadi bahan bacaan saya. Pemilihan Acuan itu krn saya tahu bahwa mereka adalah pejuang perdamaian agama.

    Pertama. Kalimat pd hlm 13 paragraf pertama dalam Buku ACIS 11, bukan sebagai “kalimat pernyataan” tetapi suatu deskrpsi fakta. Kalimat deskripsi fakta berbeda dengan kaimat pernyataan. Pernyataan dlm tulisan ilmiah merupakan hasil dari rangkaian interpretasi data lapangan. Kalau dibaca tulisan saya dari awal hingga akhir, mudah dipahami tujuan dari tulisan ini, kalau menghadiri acara persentase saya,disana saya sampaikan bahwa pola hubungan antara Islam-Kristen di Papua dapat menjadi contoh untuk daerah lain.
    Kedua. pd halaman 6, kalimat itu bukan pendapat tetapi kutipan.
    Jadi, tdk ada penyataan saya untuk mengatakan bahwa “Papua Adalah Milik Tanah Islam”.
    Walaupun kalimat dalam paragraf tersebut tidak menggunakan kutipan, tetapi kalimat itu mengacu pada halaman 6. Pada halaman 6 paragraf 4 dan 5 saya mengutip dari Muridan S.Widjojo dan Ali Atwa, dengan nomor catatan kali 9 dan 10. Kalau dibaca sub-judul serta beberapa paragraf sebelum hlm dalam 6 tersebut, merupakan deskripsi fakta, dan bukan pernyataan.
    Ketiga. Pernyataan “karena saat ini mereka dihadapkan pada suatu kenyataan bahwa kuantitas penduduk pendatang muslim semakin lama makin bertambah” dianggap oleh sdr. Turius Wenda sbg pernyataan saya. Saya harap dapat dibaca kembali tulisan saya, secara menyeluruh. Apakah ada pernyataan dari saya untuk mengatakan kalimat tersebut?. Karena tulisan ilmiah tdk dpt dipahami hanya dgn membaca sebagian dari isi tulisan.
    Keempat. Yang memberikan tanggapan kritik terhadap tulisan saya juga dari salah satu pengurus organisasi Islam tertentu karena merasa disinggung, tetapi saya katakan bahwa silahkan baca hasil penelitian oleh Internasional Crisis Group. Saya mengutip dari laporan hasil penelitian.

    Terimahkasih,

    ReplyDelete
  5. SYALOM.....
    Puji dan syukur ku panjatkan pada Yesus putra Allah yang tunggal Tuhan Kita.
    Saya sangat berterima kasih karena kali ini dapat mengungkapkan segalah yang terselubung
    Untuk diketahui,sampai saat ini STAIN-ALFATA JAYAPURA melakukan Aktifitas Belajar-Mengajar di atas Tanah(BUPER/WAWE) yang bermasalah dengan Pemilik sah Atas hak ulayat tanah Adat tersebut.Mungkin bisa kami katakan saja yang terjadi adalah PENYEROBOTAN TANAH.Kami sebagai pemilik tanah (SUKU JANGGO) merasa sampai saat ini kami tidak perna menjual tanah kami (WAWE) kepada pihak STAIN.pada awal pembangunan kampus STAIN di WAWE-BUPER kami sudah sempat melarang,tapi apa yang terjadi? malah kami diusir menggunakan Pistol/Senjata api.kami juga sudah berupaya dengan menyurat kepada STAIN AL-FATA namun sampai saat ini tidak perna ada tanggapan.kini upaya kami melalui Musyawara Adat sudah terlaksana dengan dikeluarkan hasil keputusan oleh ONDOAFI Heram Dasim Keleube
    AGUSTINUS PH OHEE,Bahwa tanah tempat Kampus STAIN AL-FATA dibangun tersebut(WAWE) adalah tanah milik Suku JANGGO sejak moyang sampai sekarang,dan bukan milik Suku KAIGERE.kemudian kami lanjutkan dengan jalur Hukum atas dasar keputusan ONDOAFI Heram Dasim Keleube.dan saya sebagai pewaris hak (Suku Janggo)
    Mohon agar segalah upaya-upaya kami dalam penyelesaian masalah tanah ini tolong dapat dihargai oleh pihak STAIN AL-FATA Jayapura,karena kami pihak yang dirugikan.dalam upaya Hukum tidak memberi solusi? dengan tidak segan-segan kami akan Palang dan memberhentikan aktifitas diatas Tanah Kami.
    Salam Hormat.

    By.FREDDY SREVEN JANGGO
    Telp : 081240054142
    Email : freddyjanggo@gmail.com
    fretor003@ovi.com
    fretor009@yahoo.co.id

    ReplyDelete
  6. Saudara Safiudin yth.:
    apapun tulisan anda yg berdasarkan penelitian sekalipun haruslah bebas nilai (artinya siapa anda, apa latar belakang anda, idealisme anda, dll yg termasuk ke-subyektif-an anda) shg mksd tulisan anda tidak menyinggung pembaca atau msyrakat pembaca. Dan juga anda hrs paham betul dgn pemahaman keintelektulitas yg anda miliki tentang situasi yg sedang dan akan terjadi di Tanah Papua.
    Dengan demikian apa yg anda paparkan tdk menjadi "batu sandungan" yg bersambung dengan "batu sandungan lainnya. Trim's and Wassalam.

    ReplyDelete
  7. Papua milik bangsa Indonesia. Suku dan Agama apapun berhak tinggal dan berkembang.

    ReplyDelete
  8. Papua bukan dan sekali lagi BUKAN milik bangsa Indonesia. Apa, dimana dan kapan claim bangsa Indonesia terhadap tanah Papua?. Tanah Papua adalah milik orang Papua-Mellanesia. Bukan milik bangsa Indonesia oki yang buta (blind eyes, blind heart ) datang buka mata lebar-lebar agar bisa melihat langsung terjadi ditanah orang Mellanesia ini.
    Perjuangan orang Papua bukan berjuang tentang agama, suku dan lain2, namun mereka berjuang untuk bebas dari segala macam perampokkan, terorisme, pembantaian, penyiksaan dan segala macam yang lainnya.Orang Jawa, orang Sulawesi, dan orang Maluku dan Timor lebih baik dan aman berkembang ditanah air kalian masing-masing agar kalian juga diberkati oleh Tuahn dan berkembang biak disana.

    ReplyDelete
  9. Adalah tidak adil kalau permasalahan hak tanah dilimpahkan sepenuhynya pada STAIN Al-fatah Jayapura, karena pihak STAIN sudah membeli dan membayarnya dengan lunas atas tanah tersebut, tuduhan yang anda arahkan pada STAIN Al-Fatah Jayapura adalah salah alamat dan cenderung dengan unsur dan motif tertentu yang tentunya sangat bertentangan dengan kebenaran, kejujuran dan hati nurani, seharunya anda komplain pada yang menjual tanah tersebut bukan malah sebaliknya, karena pihak STAIN sebelum melaksanakan transaksi Sudah melakukan tahapan-tahapan baik ditingkat pemda, kecamatan, kelurahan, ondoafi, dan kepala-kepala suku terkait dan norma-norma hukum terkait, (sertifikat dan surat pelepasan adat) adalah bukti bahwa tanah tersebut diperoleh sesuai prosedur dan menghormati hak-hak masyarakat pemilik dan adat berkaitan. terima kasih.

    ReplyDelete

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger