SUARA BAPTIS PAPUA

Dukung Aksi Perdamaian Atas Kekerasan di Papua Barat.
Jika Anda Peduli atas kemanusiaan Kaum tertindas di Papua barat Mohon Suport di sini:

Please donate to the Free West Papua Campaign U.K.
Kontribusi anda akan kami melihat ada perubahan terhadap cita-cita rakyat papua barat demi kebebasan dan kemerdekaannya.
Peace ( by Voice of Baptist Papua)

Home » , , , , , » US Embassy Publikasikan Laporan Pelanggaran HAM di Papua 2012

US Embassy Publikasikan Laporan Pelanggaran HAM di Papua 2012

Written By Voice Of Baptist Papua on May 15, 2013 | 8:42 PM

US JAKARAT,-- Sumarry: Indonesia merupakan negara demokrasi dengan multi-partai. Tahun 2009, pemberi suara memilih Susilo Bambang Yudhoyono kembali sebagai Presiden dalam pemilihan umum yang bebas dan jujur. Pengamat dalam dan luar negeri menilai bahwa pemilihan umum legislatif 2009 juga bebas dan jujur. Setelah lebih dari 10 tahun reformasi demokrasi, pasukan keamanan melapor ke pihak berwenang sipil; namun, ada beberapa contoh pengecualian ketika beberapa unsur pasukan keamanan bertindak sepihak dalam mengendalikan warga sipil.

Penekanan atau pelanggaran terhadap hak beribadah dan kaum etnis minoritas merupakan sebuah masalah. Pemerintah memberlakukan UU makar dan penistaan agama untuk membatasi kebebasan berekspresi para pendukung kemerdekaan damai di provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku serta oleh kelompok agama minoritas. Pejabat yang korupsi, termasuk di jajaran pengadilan, merupakan masalah besar.
Permasalahan hak asasi lainnya termasuk pembunuhan oleh pasukan keamanan, pelecehan terhadap para narapidana dan tahanan, kondisi penjara yang buruk, perdagangan manusia, pekerja anak, dan gagal menegakkan standar buruh dan hak pekerja. 

Ada beberapa Topik Yang menjadi Uraian Laporan itu:

  1. Bagian 1. Menghargai Integritas Seseorang, Termasuk Kebebasan dari

  2. Bagian 2. Menghargai Kebebasan Sipil, Termasuk:

  3. Bagian 3. M

  4. enghargai Hak Berpolitik: Hak Warga Negara untuk Mengubah Pemerintah Mereka

  5.  Bagian 4. Korupsi dan Kurangnya Transparansi di Pemerintahan

  6. Bagian 5. Sikap Pemerintah Terhadap Investigasi Internasional dan Non-Pemerintahan atas Dugaan Pelanggaran HAM

  7. Bagian 6. Diskriminasi, Pelecehan Sosial, dan Perdagangan Manusia

  8. Bagian 7. Hak-Hak Pekerja

    Dalam Laporan itu ada pengguraian rilis Papua:

    Perampasan Hak Hidup Sewenang-Wenang atau Melanggar Hukum

    Ada sejumlah laporan bahwa oknum aparat keamanan  baik tentara maupun polisi melakukan pembunuhan sewenang-wenang atau melanggar hukum selama tahun 2012. 

    Pada 14 Juni, anggota pasukan keamanan yang tidak bisa teridentifikasi di Jayapura, Papua menembak mati Mako Tabuni, pemimpin Komite Nasional untuk Papua Barat (KNPB), yang berkampanye untuk mendapatkan kebebasan menentukan nasib sendiri bagi provinsi Papua dan Papua Barat. Perihal penyebab kematian Tabuni tetap belum jelas, pihak kepolisian menegaskan bahwa Tabuni tertembak karena menolak penangkapan, sementara para pembela hak asasi manusia menyatakan bahwa ia ditembak dari belakang saat mencoba melarikan diri. Dicurigai Tabuni menjadi target percobaan pembunuhan oleh pemerintah yang membunuh aktivis mahasiswa Terjoli Weya tanggal 1 Mei. Pelaku misterius menembak Weya saat demonstrasi memperingati perpindahan Papua dan Papua Barat dari Belanda ke Indonesia pada tahun 1963. Saat penembakan, Weya dilaporkan sedang berdiri bersama Tabuni di bagian belakang truk sewaktu melewati markas militer Abepura. Beberapa anggota KNPB dan aktivis mengklaim bahwa Weya ditembak dari markas, dan otopsi mengungkapkan bahwa ia diserang oleh pecahan kaliber .22. Polisi tidak menginvestigasi kasusnya.

    Pada 27 Juli, anggota Brigade Mobil Polisi (Brimob) Polda Sumatera Selatan membubarkan demonstrasi warga Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir di Sumatera Selatan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bahwa personil Brimob menembak Angga Prima yang berusia 12 tahun saat mereka berusaha mencegah terjadinya demonstrasi. Komnas HAM juga menemukan bukti bahwa Kapolda Sumatera Selatan memerintahkan Brimob untuk melakukan "langkah-langkah represif" dalam menangani warga setempat di Ogan Ilir. Sengketa klaim hak atas tanah yang terjadi antara warga dengan  perusahaan perkebunan milik pemerintah, PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis merupakan penyebab timbulnya konflik berdarah . Penyelidik Polri telah meminta keterangan 120 anggota Brimob yang terlibat dalam bentrokan, tapi tidak ada satu pun yang ditangkap atau ditindak. 

    Kekerasan yang terus berlangsung telah menyengsarakan warga masyarakat di provinsi Papua dan Papua Barat selama tahun tersebut. Keterpencilan wilayah membuatnya sulit untuk mengkonfirmasikan laporan mengenai desa-desa yang terbakar dan kematian warga sipil. Pada 6 Juni, menyusul insiden di Wamena yaitu seorang anak terluka dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua tentara dari Batalyon Infanteri 756 bersepeda motor, warga setempat menyerang kedua tentara yang mengakibatkan Pratu Ahmad Sahlan terbunuh sedangkan Sersan Parloi Pardede terluka parah. Sebagai reaksi balas dendam atas kematian dan terlukanya rekan mereka sekitar50-100 anggota batalyon melakukan penyerangan  yang mengakibatkan Elinus Yoman terbunuh, melukai sejumlah warga setempat, 87 rumah terbakar. Hingga akhir tahun, penguasa tidak menahan atau memberikan tindakan indisipliner pada anggota Batalyon Infanteri 756 atas peran mereka di insiden tersebrgaut. Angkatan Darat Indonesia mengklaim bahwa tentara mereka harus membela diri saat berusaha mengambil jasad Sahlan. Beberapa hari berikutnya setelah kejadian, upacara rekonsiliasi khusus dilaksanakan yang melibatkan warga setempat, pejabat sipil dan pasukan keamanan. 

    Banyak kekerasan di Papua dan Papua Barat berkaitan dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan operasi pasukan keamanan melawan OPM. Sebagai contoh, pada 23 Agustus, polisi menahan empat orang yang diduga keras anggota OPM sebagai tersangka pembunuhan anggota polisi Yohan Kasimatau di Bandara Enarotali di Paniai pada tanggal 21 Agustus. 

    Selain pembunuhan oleh pasukan keamanan dan OPM, terdapat juga sejumlah insiden kekerasan, termasuk beberapa pembunuhan oleh pihak-pihak yang tidak dikenal di Papua dan Papua Barat. Penyerang misterius yang oleh pejabat pemerintahan dan kontak HAM di duga dilakukan oleh pihak a separatis Papua, membunuh beberapa warga pendatang non-Papua. Pada 22 Mei, pengemudi Syaiful Bahri meninggal di tangan seorang pembunuh misterius. Polisi menemukan serpihan jasadnya yang hangus terbakar di dalam mobil sewaan di pemakaman di Jayapura, Papua. Otopsi mengungkapkan bahwa pendatang dari Jawa tersebut kemungkinan besar meninggal setelah ditusuk berulang kali.

    Kejahatan terus terjadi di sepanjang jalan dekat pertambangan emas dan tembaga Grasberg milik Freeport McMoran di Timika, Papua, termasuk pembunuhan pasukan keamanan dan pekerja. Pada 9 Januari, penembak misterius membunuh dua pekerja PT. Kuala Pelabuhan Indonesia, perusahaan kontraktor Freeport, di sepanjang jalan. Polisi menemukan jasad mereka di kendaraan yang terbakar. Pada 7 Februari, di titik lain di jalanan tersebut personil Brimob Ronald Sopamena diduga ditembak mati oleh pihak OPM. 

    Pada Juni 2011, Mahkamah Agung menolak kasasi Pollycarpus Budihari Priyanto, yang sebelumnya dihukum tahun 2004 karena didakwa meracuni yang mengakibatkan kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib. Sedangkan para pembela HAM terus menduga bahwa peracunan yang mengakibatkan kematian Munir melibatkan anggota Badan Intellijen Nasional (BIN). Pengungkapan keterlibatan personel intelijen BIN dalam kematian Munir oleh pihak kejaksaan tampaknya tidak mengalami kemajuan dan cenderung berjalan ditempat.

    b. Penghilangan Orang

    Tidak ada laporan mengenai penghilangan orang bermotif politik selama tahun tersebut. Pemerintah dan organisasi masyarakat sipil melaporkan sedikit perkembangan dalam menghitung orang hilang tahun lalu atau dalam menuntut mereka yang bertanggung jawab terhadap hilangnya orang-orang tersebut. 

    Tahun 2009, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan pengadilan ad hoc untuk melanjutkan penyelidikan dan kemungkinan penuntutan terhadap penculikan aktivis pro-demokrasi tahun 1998. Pada akhir tahun, pemerintah belum membentuk pengadilan ad hoc yang dimaksud.

     Seumber: http://indonesian.jakarta.usembassy.gov/news/keyreports_hrr2012.html

 

Share this article :

0 Komentar Anda:

Post a Comment

Your Comment Here

Twitt VBPapua

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SBP-News @VBaptistPapua - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger